Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Memasuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024,Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

    Meunan news id.JAKARTA – Ombudsman RI menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan 
    maladministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN TA 2024. Di ujung periode seleksi, 
    Ombudsman memberikan catatan evaluatif untuk pemerintah dan panitia seleksi dalam 
    rangka evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen/seleksi CASN.
    Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemerintah terkesan kurang 
    mengatensi masalah-masalah berulang pada titik-titik penting di tahap seleksi. 

    “Misalnya pada 
    tahap seleksi administrasi, masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan 
    seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta. 

    Tidak selalu
    letak masalahnya berasal dari peserta, namun terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak 
    memadai oleh pihak panitia seleksi.”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada 
    Rabu (15/1/2025).

    Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan
    dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multitafsir oleh pelamar dan pansel. 

    “Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah 
    disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend
    Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Pogram Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik 
    dan Pendidikan Profesi”, terangnya.

    Kedua, Ombudsman meminta KemenPAN-RB agar menyusun kebijakan mekanisme 
    transparansi pelaksanaan tes SKB khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT 
    (wawancara, psikotes, dan tes kesehatan). 

    Menurut Robert, pemerintah saat ini cenderung 
    abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

    Ketiga, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas 
    dari intervensi dari pihak tertentu. 

    “Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain 
    dalam seleksi CASN 2024. Hal ini berpotensi terjadinya maladministrasi yang tentunya
    menimbulkan kerugian baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan menciderai 
    rasa keadilan.”, tegas Robert.

    Keempat, pada akhirnya, Seleksi CASN harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai 
    dengan tata kelola seleksi yang akuntabel. Ombudsman meminta kepada pemerintah atau 
    pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap 
    administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum 
    dan pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi parah pihak 
    yang melanggar.

    Selain itu, Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan 
    pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada 
    pelaksanaan seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia
    di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728