Sah! Fadli Ketua DPR Aceh, Dijadwalkan Pelantikan Kamis
Keraguan beberapa pihak bahwa Mendagri akan mengantung surat keputusan terhadap pengesahan Zulfadli A.Md atau akrab disapa Tgk Abang Samalangga sebagai Ketua DPR Aceh Sisa Masa Jabatan 2019-2024, mengantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya, akhirnya terbantahkan.
Ini sejalan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Mendagri No:100.2.1.4-4149 Tahun 2023, tanggal 16 Oktober 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh.
“Memutuskan, menetapkan; keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli, A.Md sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji,” tulis surat tersebut.
Ketua Fraksi PPP DPR Aceh Ihsanuddin Marzuki kepada media ini, Selasa malam membenarkan turunnya surat tadi. “Benar, malam ini kami langsung bawa ke Bamus untuk menentukan tanggal pelantikan Tgk Abang,” jelas Ihsanuddin.
Ditanya kapan waktu tersebut, Ikhsanuddin mengaku dalam waktu dekat. “Kami inginkan Kamis, 19 Oktober 2023 pagi sudah dilakukan pelantikan,” jawab Ihsanuddin.
Sebelumnya, Sosiolog Aceh Dr. Otto Nur Abdullah yang lebih dikenal Otto Syamsuddin Ishak menilai. Surat usulan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 yang sudah dua minggu diajukan DPRA, namun belum mendapat respons dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menimbulkan spekulasi tentang siapa yang akan menjadi Ketua DPRA definitif.
Pendapat itu disampaikan Otto Syamsudin Ishak seperti diwartakan laman media siber KabarTamiang.com, 15 Oktober 2023.
"Langkah awal, dengan menggunakan kader-kader Partai Aceh, sindikat ini berhasil mengobrak-abrik soliditas elite Partai Aceh sehingga berhasil melengserkan Pon Yaya. Hal ini tentu saja menguntungkan Parnas yang ingin merebut kursi Ketua DPRA," kata Otto Syamsudin kepada KabarTamiang.com, Minggu (15/10/2023).
Otto Syamsudin menambahkan, hal yang diluar kalkulasi politik elite Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau elit Partai Aceh adalah, pelaksana Ketua DPRA jatuh ke tangan Partai Nasional, justru di saat penting yakni berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.
"Jika Partai Nasional berhasil menguasai Ketua DPRA secara definitif, maka mereka akan memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah dan prioritas anggaran Aceh. Ini tentu saja akan merugikan Partai Aceh yang merupakan partai pemenang Pemilu 2019 di Aceh," ujar mantan Ketua Komnas HAM ini.
Karena itu kata dia, sampai saat ini belum ada kepastian siapa ketua DPRA definitif, apakah kembali ke tangan Partai Aceh atau diulur-ulur hingga pasca Pemilu 2024. Ia menilai, hal ini masih spekulatif dan bergantung pada keputusan Mendagri.
Begitupun, untuk kali ini pendapat Otto Syamsuddin meleset. Sebab, sehari setelah pendapatnya tadi terpublikasi, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan surat keputusan dan tanggal 17 Oktober 2023 atau dua hari kemudian, sudah berada di tangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh.( Sumber modusaceh co)
Tidak ada komentar