Polres Aceh Besar Sediakan Bonus 5 Juta Bagi Yang Beri Informasi Bandar Sabu.
Meunan news id.jantho - Polres Aceh Besar akan memberikan Award berupa bonus uang tunai sebesar Rp 5 juta bagi siapa saja yang bersedia memberikan informasi tentang adanya bandar narkoba berjenis sabu dalam wilayah hukum Polres Aceh Besar.
Bonus sebesar Rp 5 juta tersebut dengan kategori bahwa bagi siapa saja masyarakat yang mau meninformasikan tentang adanya bandar narkoba jenis sabu dengan berat di atas 100 gram, kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustaman, SIK, MH yang dikutip dari brosur statusnya Rabu (12/7/2023).
Kapolres Carlie menyampaikan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya ladang ganja dengan luas 1 hektare bersama pemilik (Ladang Ganja) juga diberikan bonus sebesar Rp 5 Juta.
Kapolres Carlie juga akan memberikan bonus yang lebih besar berupa 1 unit sepeda motor NMAX bagi masyarakat yang menginformasikan adanya bandar Narkoba dengan berat lebih dati 1 Kg dalam wilayah hukum Aceh Besar.
Program Bandar narkoba berhadiah, Kapolres Carlie mengajak masyarakat semua khususnya Aceh Besar “Berantas Narkoba Dapatkan Bonusnya” adalah merupakan upaya Polres Aceh Besar menyelamatkan keluarga kita”.
Silahkan informasikan jika menemui adanya ladang ganja dan bandar narkoba di sekliling kita, Kita jamin kerahasiaan identitasnya, ujar Kapolres Carlie. Seber Acehglobal com
Tidak ada komentar