Tokoh Spiritual Al-Mukarram Tgk H. Ahmad Tajuddin Ketum Partai Gabthat Apresiasi Kerja KPU Pusat
Jakarta - Imam Besar dan Ketua Umum Partai Generasi Ajteh Beusaboh Tha'at Dan
Taqwa (Partai Gabthat) Tgk H. Ahmad Tajuddin, Hadirkan Dalam Penentuan Sampel Keanggotaan Partai Politik Lokal Menjelang Verifikasi Faktual Yang Di Lakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum KPU RI Sekira Pukul 14.00 Wib Pada Hari Jumat tanggal 14/10/2022.
Imam Besar dan Ketum Partai Gabthat Tgk H. Ahmad Tajuddin, menyampaikan dari Jakarta Pusat bahwa dirinya diundang oleh
Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh, Hadiri Agenda KPU RI pada media Tanggal 14/10/2022.
"Namun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gabthat Aceh Tgk H. Ahmad Tajuddin yang turut didampingi Pengurus melaporkan dari Jakarta bahwa Pengumuman KIP Aceh Nomor 05/PL.01.1-Pu/11/2022 Jakarta Tanggal 14 Oktober 2022, untuk saat ini Alhamdulillah status Partai Gabthat Memenuhi Syarat MS".
Kedatangan Ketum Partai Gabthat Sering dipanggil Abi Lampisang membawa keberkahan, Rahmad dan kesejukkan bagi Anggota Komisioner KPU RI, hingga musyawarah dengan seluruh pimpinan parpol Lokal yang hadir dari Aceh membawa kegembiraan dari pengumuman hasil Verifikasi Administrasi hingga memuaskan. terangnya
Kemudian anggota Komisioner KIP Aceh, menurut pernyataan Imam Besar Aceh Ini Abi Lampisang adalah "Ketua Samsul Bahri, Wakil Ketua Ir, Tharmizi M.H dan Tgk, Akmal beserta Rombongan, yang ikut serta dalam Rapat Tersebut dengan KPU RI." Katanya
"Sementara Imam Besar Al-Mukarram dan Ketua Umum DPP Partai Gabthat Aceh Tgk H. Ahmad Tajuddin, sekaligus mengapresiasi atas kerjasama KPU RI dan KIP Aceh dan semoga membawa berkah Kedepannya untuk kepentingan Masyarakat umumnya". Ucapnya
"Lanjut Abi Lampisang menghimbau kepada seluruh kader Peurte Gabthat (Agam dengan Yang Inoeng) dalam bahasa Aceh, tetap semangat dalam perjuangan, sekarang sudah memasuki tahapan Verifikasi Faktual oleh KIP Kabupaten/ Kota, sehingga harapan kita semua Partai Gabthat masuk calon Perseta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Anggota DPRK Kabupaten/ Kota pada tahun 2024 mendatang." Imbuhnya
(tgk husnan)
Tidak ada komentar