Pemkab Aceh Besar Tanda Tangani Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial menanda tangani kerjasama tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar di Aula Kejari di Kota Jantho, Kamis (25/8/2022).
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSOs, MSi mengatakan, Pemerintah Aceh Besar menyambut baik kerja sama yang dibangun dalam penanganan persoalan hukum, menurutnya, kerja sama tersebut akan sangat membantu Dinas Sosial saat menghadapi persoalan hukum, khususnya hukum perdata dan tata negara.
“Kami menyambut baik kerja sama ini, ini akan membantu kami dalam menangani persoalan hukum perdata dan tata negara,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebenarnya gagasan kerja sama ini telah lama diusulkan, namun pada tahun 2022 ini akhirnya kerja sama terjalin.
“Jadi, kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, karena akhirnya kerja sama di bidang hukum dengan Kejari terealisasi,” ujarnya.
Bahrul Jamil berharap, kerja sama yang terjalin tidak hanya sebatas realisasi di atas kertas belaka, namun kerja sama harus benar-benar terealisasi secara nyata.
“Kami harap kerja sama yang terjalin dengan baik dan berjalan sesuai harapan, sehingga kerja sama terealisasi terjalin dengan baik,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril G, SH, MH, kerja sama ini harus ada tindak lanjutnya, tidak hanya seremoni saja.
“Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan tidak hanya seremoni belaka, namun benar-benar terealisasi dengan baik,” terangnya.
Basril berharap, agar Dinsos Aceh Besar tidak ragu melaporkan kepada Kejari Aceh Besar jika terjadi persoalan yang menyangkut dengan hukum perdata dan hukum tata negara.
“Saya harap Dinsos memberitahukan kepada kami jika memang terjadi persoalan yang menyangkut hukum tata negara dan perdata, insya Allah kita akan dampingi,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar