Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Pejabat Gubernur Aceh Terapkan Kedisiplinan Kerjar Terhadap ASN


    Meunan News id.Banda Aceh - Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh Ibnu Khatab, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pejabat Gubernur Aceh Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki. disebabkan karena dengan berakhirnya masa tugas Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah akhir Masa periode tahun 2017-2022, turut mengucapkan terimakasih atas jasa kepada Ir. Nova Iriansyah yang telah berbakti atas kerja keras selama bertugas memimpin masyarakat Aceh.

    Namun ini Pernyataan Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh sekira pukul 10.00 Wib berjalan lancar hingga selesai, yang dikawal Petugas Keamanan TNI-Polri bertempat pada gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat DPR Aceh pada media hari Rabu 6 Juli 2022.
     
    Kemudian Prosesi pelantikan Pejabat PJ Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disaksikan Anggota DPR Aceh, dan dilanjutkan ucapan selamat kepada Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki. mulai dari Pimpinan Anggota DPR Aceh dan seluruh instansi pertikal Pemerintah Lainnya, Hingga para tamu undangan yang turut mengucapkan Selamat bertugas kepada Pj Gubernur Aceh yang baru dilantik saat masih dalam gedung utama DPR Aceh. Katanya

    Lanjut Ibnu Khatab, meyakinkan bahwa dengan Pejabat Gubernur Aceh Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki yang baru dilantik ini, tentu kedepan dapat menjalankan amanah rakyat sesuai dengan yang diharapkan. Terutama jika Pejabat Gubernur Aceh yang baru saja dilantik memiliki konsep dan atau program yang pro rakyat, tentunya masyarakat Aceh makmur.

    "Artinya, yang terpenting adalah Pejabat Gubernur Aceh dapat mewujudkan Nawacita Pembangunan Nasional Khususnya di Aceh, terutama mencetus Program-program disektor perikanan, perkebunan atau pertanian dan lainnya untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh pasca Konflik". Ucapnya

    Masih Juga ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Pejabat Gubernur, untuk saling mendukung tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanpa Korupsi. Terutama Terapkan Kedisiplinan Kerja terdapat Aparatur Sipil Negara ASN dalam bertugas dan Aparatur Penegak Hukum APH dalam Penanganan Hukum, ini demi terwujud Pemerintah Aceh yang bersih dan Bebas dari Kolusi Korupsi Dan Nepotisme KKN. Kami yakin Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki mampu menunjang oknum koruptor, setidaknya sudah mempersempit gerbong Korupsi diaceh. Tegasnya

    Sambung Ibnu Khatab juga memperkenalkan Organisasi LP-KPK yang ia Pimpin bergerak dibidang Hukum (Pengawasan), menyampaikan dasar Pasal.28 A-J UUD tahun 1945 Tentang Hak Asasi Manusia sebagaimana peran serta masyarakat untuk membangun negeri. pencegahan Tipikor melalui pengawasan itu lebih penting didorong dengan cara sosial control Sistem kolektif kolegial, Kami mengharapkan dari Pejabat Gubernur Aceh mendapatkan dukungan dan binaan untuk LP-KPK Provinsi Aceh dapat membangun hubungan Kemitraan dan kerjasama dalam Pengawasan setiap Kegiatan Pemerintah dari sumber dan APBN, APBD. Tuturnya [IB]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728