*Menanggulangi PMK, Kapolda Aceh : Ini Yang Dilakukan Polda Aceh*
Dalam rangka menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan atau ternak di Provinsi Aceh dilakukan berbagai upaya oleh pihak berkompeten termasuk Polda Aceh bersama jajarannya.
Terkait pebanggulangan PMK tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, menyebutkan, ada beberapa upaya yang dilakukan Polda Aceh bersama jajaran dan stakeholders terkait.
Upaya yang dilakukan Polda Aceh, yaitu, pertama, Para Kapolres jajaran berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota untuk membuat posko penanganan PMK, kata Kapolda Aceh.
Kedua, melakukan penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terinfeksi PMK, sambung Kapolda Aceh.
Ketiga, melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK dan memberikan sosialisasi terkait virus PMK kepada masyarakat dan peternak hewan, ucap Kapolda Aceh
Keempat, Polda Aceh bekerjasama dengan komunitas eco enzyme dan membagikan eco enzyme kepada peternak di seluruh jajaran secara gratis, jelas Kapolda Aceh
Kelima, memberikan imbauan kepada peternak agar selalu membetsihkan kandang dan kotoran ternak dengan cairan eco enzyme, ujar Kapolda Aceh.
Keenam, mengobati ternak yang terinfeksi PMK dengan merendam kaki menggunakan cairan eco enzyme dan membersihkan mulutnya dengan kain yang dicelupkan eco enzyme murni, tutur Kapolda Aceh.
Ketujuh, melarang sementara pemasukan dan jual beli ternak dari daerah yang terinfeksi wabah PMK, ungkap Kapolda Aceh
Kedelapan, memberikan vaksinasi pada ternak yang sehat untuk memutus penyebaran virus PMK, sebut Kapolda Aceh.
Kedelapan, berikan sosialisasi dan imbauan kepada peternak untuk menggunakan obat-obat tradisional dalam menangani ternak yang terinfeksi PMK, jelas Kapolda Aceh di akhir paparannya.
Kapolda Aceh menyampaikan paparan tersebut, saat menggelar vicon ke jajaran Polres untuk menjelaskan manfaat penggunaan eco enzyme dalam penanggulangan PMK pada hewan ternak.
Vicon itu ikut menghadirkan secara virtual narasumber dari Universitas Brawijaya, Malang.
Vicon yang digelar di Ruang Vicon Lantai 2, Mapolda Aceh, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. H., M. M, kemudian turut dihadiri Karo Ops dan Dirbinmas serta sejumlah Personel Polda Aceh. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat instansi terkait.
Dari jajaran Polres, pejabat yang menerima arahan vicon itu adalah para Kapolres didampingi PJU Polres dan sejumlah pejabat lainnya.
Banda Aceh, 28 Juni 2022
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh.
Tidak ada komentar