Kali Ini Di Kabupaten Bireuen, DSI Aceh Adakan Workshop Penguatan Lembaga Keuangan Syariah
” Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah dan dewan syariah di Aceh “.
Sejumlah 35 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari tokoh masyarakat, aparatur pemerintah, akademisi, praktisi, pelaku keuangan bank dan non bank, DPS koperasi serta koperasi syariah.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh EMK Alidar, yang didampingi Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri, yang diwakili Kepala Bidang Hukum dan HAM DSI Aceh, Husni mengatakan, seluruh peserta wajib menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak kepada panitia.
” Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi yang sama terhadap regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah dan dewan syariah di Aceh, sebut Husni “.
Selain itu, Husni juga memberikan informasi tentang dewan syariah baik pembentukan maupun fungsi serta kewenangan.
Hasil penyamaan persepsi dari seluruh peserta nantinya bisa menjadi masukan positif terhadap penguatan lembaga keuangan syariah, baik untuk penguatan dewan syariah Aceh, juga terhadap percepatan terbentuknya dewan syariah khususnya di Bireuen, sebut Husni.[]