DSI Serahkan Peserta Calon Imam Hafizh se Aceh
BANDA ACEH - Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menyerahkan 30 peserta calon imam hafizh se-Aceh ke Pondok Pesantren Lampoh Beut, Desa Lamlhom, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/3/2022) siang.
Penyerahkan tersebut dilakukan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar, kepada Pimpinan Yayasan Pesantren Lampoh Beut, Marwan Jalil.
"Ke 30 calon imam hafizh tahun 2022 tersebut berasal dari perwakilan 23 kabupaten/kota di Aceh," kata EMK Alidar.
Penyerahkan tersebut dilakukan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar, kepada Pimpinan Yayasan Pesantren Lampoh Beut, Marwan Jalil.
"Ke 30 calon imam hafizh tahun 2022 tersebut berasal dari perwakilan 23 kabupaten/kota di Aceh," kata EMK Alidar.
Para peserta calon imam hafizh yang berjumlah 30 orang itu akan dibina dan mengikuti pendidikan selama lima bulan.
"Mereka (calon imam hafizh) akan menerima didikkan dari para guru tahfiz dan guru dayah yang ada di Pesantren Lampoh Beut ini," kata EMK Alidar.
Para calon imam hafizh ini nantinya diharapkan dapat diberdayakan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk ditempatkan sebagai imam di masjid besar, bahkan masjid agung di yang ada di kabupaten/kota.
Pada acara tersebut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Komisi VI. [mc][mc]
"Mereka (calon imam hafizh) akan menerima didikkan dari para guru tahfiz dan guru dayah yang ada di Pesantren Lampoh Beut ini," kata EMK Alidar.
Para calon imam hafizh ini nantinya diharapkan dapat diberdayakan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk ditempatkan sebagai imam di masjid besar, bahkan masjid agung di yang ada di kabupaten/kota.
Pada acara tersebut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Komisi VI. [mc][mc]
Tidak ada komentar