Implementasikan Qanun LKS Secara Maksimal, Ini Saran Anggota Komisi III DPRA ke Pemerintah Aceh
Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR Aceh , Wahyu Wahab Usman menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar mendirikan Sekolah Tinggi Perbankan Syariah indonesia di Provinsi Aceh untuk meng-implementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) secara maksimal. Sabtu 19 Februari 2021.
Menurut pria yang akrab disapa WW ini, Sekolah Tinggi Perbankan Syariah Indonesia tersebut sudah sepatutnya didirikan di Provinsi Aceh dikarenakan Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan sistem perbankan syariah seperti yang di atur dalam Qanun LKS. Selain itu, ini juga berfungsi untuk menepis isu yang menyebutkan Bank Syariah sama saja dengan Bank Konvensional.
“Di Indonesia kita punya STIE Perbankan sebagai pusat pendidikan perbankan konvensional di Indonesia. STIE Perbankan tersebut tentu akan berbeda dengan Sekolah Tinggi Perbankan Syariah Indonesia, Namun isu yang berkembang saat ini Bank Syariah dan Bank Konvensional itu sama saja. Aceh sebagai satu-satunya daerah yang menjalankan sistem perbankan syariah di indonesia harusnya mampu untuk mendirikan Sekolah Tinggi Perbankan Syariah tersebut dan menepis anggapan bahwa Bank Syariah dan Konvensional itu sama saja”. kata Wahyu.
Sambung wahyu, “Qanun LKS ini juga harus di implementasikan secara maksimal, sehingga perlu integrasi antara Qanun LKS dan Qanun Pendidikan. Karena Qanun tersebut merupakan sebuah keistimewaan bagi Aceh”.
Dalam mendirikan Sekolah Perbankan Syariah Indonesia, Pemerintah Aceh tentu dapat mengajak Bank-Bank yang menerapkan sistem syariah seperti Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk bekerjasama. Tambah wahyu.
Wahyu juga menjelaskan, adanya Sekolah Tinggi Perbankan Syariah indonesia di Aceh tentu akan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan ekonomi Aceh dan pastinya akan berdampak baik terhadap kualitas pendidikan generasi muda Aceh.
“Bukan menjadi rahasia lagi bahwa karier di bidang perbankan menawarkan penghasilan yang tinggi, tidak terkecuali untuk para staff juniornya. Dengan adanya Sekolah Tinggi Perbankan Syariah di Aceh, tentu akan bertambah jumlah Mahasiswa/i dari luar daerah untuk menempuh pendidikan perbankan syariah di Aceh dan itu akan meningkatkan perekonomian bagi Aceh”. Jelas putera asli pidie ini.
“Adanya Sekolah Tinggi Perbankan syariah di Aceh juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Aceh. Selain itu, kualitas SDM dan Praktisi Perbankan syariah juga akan semakin baik. Karena selain belajar mengenai perbankan syariah, para mahasiswa juga akan mendapatkan ilmu yang berkaitan dengan bisnis menggunakan sistem syariah”. tutup Anggota DPR Aceh daerah Pemilihan Pidie dan Pidie Jaya ini.
Tidak ada komentar