Vicon dengan Wakapolri, Wakapolda Aceh Bahas Pelanggaran Anggota Polri
Meunan News id. Banda Aceh -Wakil Kepala kepolisian Daerah Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Rabu (03/03/2021) melaksanakan vicon dengan Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M. Si bertempat di ruang vicon Mapolda Aceh.
Wakapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, vicon tersebut digelar untuk membahas mekanisme mencegah dan mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Membahas tentang antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik dan pelanggaran pidana,” jelas Winardy.
Winardy melanjutkan, hal tersebut diperkuat dengan adanya komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil untuk membersihkan Organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum Polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana.
“Sanksi tegas akan menanti oknum Polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat,” sebut Winardy menegaskan komitmen Kapolda Aceh.
Masih Winardy, Kapolda tidak akan mentolerir lagi anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi bagi oknum Polda Aceh yang terlibat jaringan narkoba.
Tidak ada komentar